Dipimpin AKP Yohanes, Tim Ops Pekat LK2022 Polsek Rokan IV Koto, Sita Miras Jenis Bir Dan Tuak
Rohul (Riau), LPC
Tim Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) Tahun 2022 Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan pengungkapan penjualan Minuman Keras (Miras), Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 21:30 Wib.
"Dari operasi tersebut, adapun Barang Bukti berupa Empat Botol Bir Gunness, Lima Botol Bir Bintang, Lima Botol Bir Angker dan Setengah Jerigen 25 L berisi Tuak," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes Tindaon SH, Rabu (14/12/2022).
Lanjut, Eks Kanit Propam Polres Rohul ini, Barang Bukti tersebut disita dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul.
Masih Orang Nomor Satu di Mapolsek Rokan IV Koto ini menjelaskan, pengungkapan aktifitas penjualan Miras tersebut dalam rangka operasi Antik LK tahun 2022, Polsek Rokan IV Koto, melakukan penyelidikan terkait peredaran Miras dan Tuak yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Rokan IV Koto.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aipda El Fajri Amni menerima informasi adanya Masyarakat yang menjual Miras dan Tuak di Desa Air Panas.
Selanjutnya melaporkan informasi kepada Kapolsek Rokan IV Koto.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
Dari, hasil Penyelidikan benar ditemukan Minuman Keras berupa 4 Botol Bir Gunness, 5 Botol Bir Bintang, 5 Botol Bir Angker dan Setengah Jerigen 25 L berisi Tuak yang ditemukan di Desa Air Panas."Untuk identitas Penjual Miras Sugimin, (39), Tinggal di Blok 3, RT 003 RW 002, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul," pungkas Tindaon mengakhiri.***Elisman P
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .








